CONSIDERATIONS TO KNOW ABOUT PERBANKAN

Considerations To Know About perbankan

Considerations To Know About perbankan

Blog Article

adalah suatu prinsip yang mengharuskan atau mewajibkan bank merahasiakan segala sesuatu yang berhubungan dengan keuangan dan lain-lain dari nasabah lender yang menurut kelaziman dunia perbankan (wajib) dirahasiakan.

Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya:

Nggak cuma itu, ada lagi nih yang nggak boleh dilakukan oleh BPR, yaitu melakukan transaksi valuta asing.

Bank asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing.

Salah satu jasa yang ditawarkan oleh financial institution adalah penyimpanan barang-barang berharga. Seluruh masyarakat bisa menyimpan barang-barang berharga seperti uang, perhiasan dan sejenisnya di dalam kotak yang disediakan untuk disewa, atau dikenal dengan protection box.

Menurutnya bank adalah suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral.

Sehingga masyarakat mampu memperoleh keuntungan dan pembangunan ekonomi suatu negara semakin maju. Agent of Services

Dasar utama kegiatan perbankan adalah kepercayaan (have faith in), baik dalam hal menghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat mau menitipkan dananya di bank apabila dilandasi adanya unsur kepercayaan. Masyarakat percaya bahwa uangnya tidak akan disalahgunakan oleh financial institution, uangnya akan dikelola dengan baik, lender tidak akan bangkrut , dan pada saat yang telah dijanjikan simpanan tersebut dapat ditarik kembali dari bank.

Menurut Sommary, lender adalah suatu badan yang berfungsi mengambil dan memberikan kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Secara etimologis, pengertian financial institution berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah bank digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial.

b. Financial institution Swasta Nasional, yakni lender yang modalnya dimiliki pihak swasta dalam negeri serta akte pendiriannya didirikan oleh swasta.

Lembaga keuangan menjadi agen yang dipercaya. Dasar dari kegiatan-kegiatan lender adalah sebuah kepercayaan. Jika masyarakat ingin menitipkan dananya kepada lender tentunya harus dilandasi dengan kepercayaan.

Rahasia Financial institution telah diatur dalam Undang-Undang bank Perbankan, meskipun demikian hal tersebut bukan mutlak harus dirahasiakan. Pihak bank bisa memberi knowledge nasabah jika berkaitan dengan tidakan mendesak seperti halnya kriminalisme. Kewajiban untuk memegang teguh kerahasiaan bank tidak berlaku atau dikecualikan dalam hal yang salah satunya pengecualiannya yaitu terhadap kepentingan peradilan dalam perkara pidana yang diatur didalam Pasal forty two Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan tetapi dengan syarat atas permintaan polisi dalam tahap penyelidikan, jaksa dalam tahap penuntutan, atau hakim dalam tahap pemeriksaan di muka pengadilan, kerahasiaan lender dapat dikecualikan.[37]

Apa yang dimaksud dengan lembaga perbankan? Apa fungsi dari lembaga keuangan dan jenis-jenis dari lembaga keuangan? Untuk memahami lebih lanjut tentang lembaga perbankan, simak tulisan di bawah ini.

Report this page